Selasa, 06 November 2012

PROFIL SMAN 8 MALANG

Sejarah keberadaan SMA NEGERI 8 Malang, bermula dari SMA Proyek Perintis Sekolah Pembangunan (PPSP) IKIP Malang yang didirikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No 0172a/1971 tentang penunjukan Proyek Perintis Sekolah Pembangunan pada delapan IKIP Negeri di seluruh Indonesia tertanggal 21 September 1971. Secara resmi SMA PPSP IKIP Malang diresmikan secara operasional tanggal 20 Februari 1973 dan menempati gedung Tempat Pendidikan Ketrampilan (TPK) jalan Yogyakarta kavling 3 s/d 7 (sekarang Jl. Veteran 37).
Dalam rangka penelitian, pembaharuan, dan pengembangan sistem pendidikan nasional, sekolah PPSP merupakan wahana untuk uji coba berdasarkan SK Mendikbud No. 04/U/1974. Untuk pembinaan dan pengembangan lebih lanjut, PPSP berpedoman pada SK Mendikbud No.008b/U/1975 tertanggal 17 Januari 1975.
Pada tahun 1986, sekolah PPSP sebagai sebuah proyek - yang anggarannya dibebankan pada unit utama Depdikbud - telah diakhiri dengan kebijaksanaan Mendikbud melalui SK No. 07/U/1986. Sekolah PPSP yang semula dikelola oleh Balitbang Dikbud bersama Pendidikan Tinggi dialihkelolakan kepada Ditjen Dikdasmen Depdikbud. IKIP Malang selaku Pembina sekolah PPSP telah menindaklanjuti dengan SK Rektor IKIP Malang No. 0384/Kep/PT 28/C/86 tertanggal 1 Agustus 1986 dengan melimpahkan guru dan pegawai untuk dikelola oleh Kanwil Depdikbud Propinsi Jawa Timur sampai sekarang.
Alih kelola SMA PPSP IKIP Malang ke lingkungan Kanwil Depdikbud Propinsi Jawa Timur bertujuan untuk menertibkan pengelolaan sekolah negeri pada satu tanggung jawab yang proporsional di bawah kebijakan Dirjen Dikdasmen dalam berbagai aspek yang meliputi kepegawaian, keuangan, sarana, dan pelaksanaan pendidikan nasional yang seragam. Tujuan lebih lanjut adalah agar hasil-hasil pembaharuan sistem pendidikan nasional yang telah diteliti dan dikembangkan pada PPSP dapat disebarluaskan ke sekolah negeri yang telah disesuaikan dengan kondisi yang ada secara bertahap dan terpadu.
Dalam proses belajar-mengajar berdasarkan kurikulum yang dikembangkan oleh PPSP IKIP Malang, siswa diarahkan pada dua jalur, yaitu jalur untuk persiapan melanjutkan ke perguruan tinggi dan jalur persiapan terjun ke dunia kerja (vokasional).
Sistem yang digunakan adalah sistem belajar dengan modul, sistem kredit, sistem belajar tuntas dan maju berkelanjutan. Dengan menerapkan sistem ini, siswa dapat belajar dalam waktu yang lebih singkat yaitu empat sampai lima semester. Sistem ini diseminasikan Sekolah Menengah Persiapan Pembangunan (SMPP) Lawang, dengan harapan dapat dimanfaatkan sekolah di luar PPSP. Sejak SMA PPSP diubah menjadi SMA Negeri 8 Malang, maka sistem belajar-mengajar menggunakan cara belajar siswa aktif dengan pendekatan ketrampilan proses. Disela-sela kegiatan belajar-mengajar, para siswa masih memiliki kesempatan berprestasi dengan cara mengikuti Program Rotary AFS, begitu pula sebaliknya, sekolah juga sering menerima tamu pertukaran pelajar yang mengikuti program khusus selama satu tahun.Pengalaman sesama pelajar merupakan kesibukan tersendiri yang dapat menambah khasanah pergaulan antar bangsa.
Menunjuk pada SK Rektor IKIP Malang No. 0384/Kep/PT28.1/C/86 tertanggal 1 Agustus 1986, maka sebagian gedung yang ada digunakan juga untuk SMP Negeri 4 Malang (semula SMP PPSP), Sehingga SMA Negeri 8 Malang melaksanakan KBM dalam dua shift, pagi dan siang.
Dalam perkembangannya SMA Negeri 8 Malang harus menggunakan ruang laboratorium dan workshop serta menambah lokal baru oleh BP3 agar KBM dapat dilaksanakan seluruhnya pada pagi hari. Dalam pelaksanaan KBM digunakan sistem kelas berjalan (moving class). Cara ini pernah dilaksanakan oleh SMA PPSP dalam memecahkan masalah kekurangan lokal dan memberika dinamika agar siswa tidak jenuh dalam kondisi rutin.

sumber : (http://ryplatex.blogspot.com/2010/08/sejarah-keberadaan-sma-negeri-8-malang.html)